Kairo, IDN Times - Pemerintah Mesir mengumumkan pengetatan aturan selama libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri untuk melawan penyebaran virus corona. Berdasarkan data yang dihimpun oleh John Hopkins University, hingga kini negara tersebut melaporkan total 12.764 kasus COVID-19 dan sebanyak 645 kematian.
Sejak 25 Maret lalu Mesir memberlakukan sejumlah aturan bagi warga. Misalnya, jam malam ditetapkan mulai pukul 21.00 hingga 06.00. Seluruh pertokoan diizinkan beroperasi setiap hari sampai pukul 17.00. Hampir semua penerbangan komersial dihentikan. Menjelang hari raya terbesar bagi umat Muslim, pemerintah mengumumkan akan melakukan beberapa perubahan.