Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arab Saudi Terapkan Lockdown di Riyadh, Mekkah, dan Madinah

(Proses sterilisasi di Masjidil Haram di Arab Saudi) Reuters

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi telah memerintahkan penutupan di ibu kota Riyadh dan kota-kota seperti Tanah Suci Mekkah dan Madinah untuk mengurangi penyebaran virus COVID -19. Pengumuman ini sendiri disampaikan pada hari Rabu (25/3). 

Negara ini juga memberlakukan pembatasan perjalanan lebih lanjut pada 13 wilayah dan menutup tiga pintu masuk kota, menurut kantor berita resmi SPA (Saudi Press Agency).

1. Jam malam mulai diperpanjang

Dok.Pribadi/Sultan Anshori

Selain itu, Arab Saudi juga sudah memberlakukan jam malam yang kini akan diperpanjang  untuk tiga minggu ke depan. Jam malam dimajukan mulai pukul 15.00 waktu setempat dari yang sebelumnya pukul 19.00 waktu setempat. Raja Salman juga mengeluarkan perintah yang melarang pergerakan orang-orang di seluruh wilayah Kerajaan mulai jam 19.00 sampai 06.00 pagi esok harinya.

2. Arab Saudi umumkan kematian kedua karena COVID-19

ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa

Pentupan (lockdown) wilayah ini juga dipicu dengan pengumuman kematian kedua setelah terinfeksi COVID-19 dalam waktu kurang dari 24 jam dilansir dari Saudy Press Agency. Tercatat sudah ada 1.012 kasus positif virus corona dan 33 kasus dalam masa penyembuhan di seluruh Arab Saudi.

3. Akan diberlakukan hukuman bagi warga yang masih keluar rumah

ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Talal Al-Shalhoub mengatakan, semua jalan menuju Mekah, Madinah dan Riyadh berada di bawah kendali keamanan.  Al-Shalboub juga menambahkan  bahwa jam malam yang telah ditetapkan memaksa warga harus tinggal dan bekerja dari rumah dan mereka yang tidak patuh akan dihukum.

"Terdapat orang-orang yang tidak peduli terhadap keputusan untuk patuh pada jam malam dan akan diberlakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar," kata Al-shalboub  seperti dilansir Arab News.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us