Jakarta, IDN Times - South and North Development (Sand) Institute, lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara (Korut), merilis rekaman video mengenai keadaan di negara tersebut.
Dalam video, terlihat otoritas Korut menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja berusia 16 tahun karena menonton drama (K-Drama) dan video musik (K-Pop) Korea Selatan (Korsel), dilansir The Straits Times pada Jumat (19/1/2024).
Kedua anak laki-laki tersebut diborgol di depan ratusan siswa di stadion luar ruangan. Nama mereka juga disebutkan oleh petugas dan alamat mereka diungkap. Video juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak, sebab tidak merenungkan kesalahannya secara mendalam.