Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Korea Utara. (Unsplash.com/Micha Brändli)

Jakarta, IDN Times - South and North Development (Sand) Institute, lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara (Korut), merilis rekaman video mengenai keadaan di negara tersebut.

Dalam video, terlihat otoritas Korut menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja berusia 16 tahun karena menonton drama (K-Drama) dan video musik (K-Pop) Korea Selatan (Korsel), dilansir The Straits Times pada Jumat (19/1/2024).

Kedua anak laki-laki tersebut diborgol di depan ratusan siswa di stadion luar ruangan. Nama mereka juga disebutkan oleh petugas dan alamat mereka diungkap. Video juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak, sebab tidak merenungkan kesalahannya secara mendalam.

1. Video hukuman telah disebarkan oleh Korut sebagai pendidikan ideologi

Rekaman seperti ini jarang terjadi karena Pyongyang melarang keras foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar. Video ini pertama kali dilaporkan oleh BBC, yang didapat dari Sand.

Video menunjukkan bahwa pihak berwenang bertindak lebih keras terhadap insiden semacam ini. Rekaman video dilaporkan telah didistribusikan di Korut untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warganya agar tidak menonton 'rekaman yang dekaden'.

Video itu juga menampilkan narator yang mengulangi propaganda negara.

"Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut yang merujuk pada Korsel.

"Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," sambungnya.

2. Fenomena 'Korean Wave' merupakan ancaman terhadap ideologinya

Editorial Team

EditorRahmah N

Tonton lebih seru di