Oposisi Rusia Desak Putin Dihukum karena Sebut 'Perang' di Ukraina

Jakarta, IDN Times - Seorang politisi asal St Petersburg, Nikita Yuferev, meminta jaksa untuk menyelidiki Presiden Rusia Vladimir Putin karena menggunakan kata “perang” dalam menggambarkan konflik di Ukraina. Sebelumnya, Putin menggambarkan invasinya ke Ukraina sebagai “operasi militer khusus”.
Pada Jumat (23/12/2022), Yuferev meminta jaksa agung dan menteri dalam negeri untuk meminta pertanggungjawaban dari Putin berdasarkan undang-undang larangan penyebutan kata 'perang' yang disahkan Putin sendiri. Pemimpin Rusia itu juga disebut telah menyebarkan informasi palsu soal tindakan militer Rusia.
1. Vladimir Putin dianggap sebarkan informasi palsu soal militer Rusia
Dilansir dari Reuters, Putin menandatangani sebuah undang-undang pada Maret, yang mengatur seseorang akan dikenai denda besar dan dipenjara apabila menyebarkan “informasi palsu yang disengaja” soal angkatan bersenjata, dan berisiko dituntut apabila menyebut kata “perang”.
Namun pada Kamis (22/12/2022), komentar oleh Putin terlihat berbeda saat ditanya wartawan terkait konflik di Ukraina. Presiden Rusia itu mengatakan; "Tujuan kami bukan untuk memutar roda gila konflik militer, tetapi sebaliknya, untuk mengakhiri perang ini."
Oleh karena itu, Yuferev mengajukan tuntutan meski tahu itu tidak akan berhasil.
"Penting bagi saya untuk melakukan ini untuk menarik perhatian pada kontradiksi dan ketidakadilan undang-undang ini yang dia (Putin) adopsi dan tandatangani tetapi dia sendiri tidak mematuhinya," kata Yuferev.
Dia mengatakan pengajuan itu tetap ia lakukan untuk mengungkapkan adanya “kebohongan” sistem.
"Saya pikir semakin banyak kita membicarakan hal ini, semakin banyak orang akan meragukan kejujurannya, kesempurnaannya, dan semakin sedikit dukungan yang akan dia dapatkan." sambung dia.