Jakarta, IDN Times - Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana sejak awal meyakini serangan Israel ke ibu kota Tehran, Iran pada Jumat (13/6/2025) atas restu Amerika Serikat (AS). Apalagi terungkap pada 11 Juni 2025, Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan sudah memerintahkan personel Kedutaan AS di sejumlah negara timur tengah untuk kembali ke Washington DC.
Presiden AS, Donald J. Trump, ketika itu tak menyebut akan ada serangan Iran ke Israel pada Jumat dini hari. Ia hanya menyebut negara-negara di kawasan Timur Tengah itu berbahaya.
"Mereka dipindahkan keluar karena di negara-negara tersebut dapat menjadi sebuah tempat yang membahayakan. Kita akan lihat apa yang terjadi. Tetapi, kami sudah memberikan notifikasi agar mereka segera keluar," ujar Trump seperti dikutip dari stasiun berita CNN edisi 12 Juni 2025 lalu.
Hikmahanto menilai Negeri Paman Sam juga memiliki kepentingan untuk memusnahkan kemampuan senjata nuklir Iran. "Bila AS langsung menyerang Iran, maka tidak ada dasar (untuk melakukan serangan) di dalam hukum internasional. AS akan dituduh melanggar piagam PBB dan hukum internasional. Maka, Israel dijadikan proxy oleh AS," ujar Hikmahanto di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/6/2025).