Pakar Buaya Asal Inggris Dipenjara karena Perkosa Anjing

Jakarta, IDN Times - Seorang pakar buaya terkenal asal Inggris dijatuhi hukuman 10 tahun lima bulan penjara di Australia karena melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anjing dan beberapa kejahatan lainnya.
Adam Britton, ahli zoologi terkemuka yang pernah bekerja di BBC dan National Geographic, mengaku bersalah atas 56 dakwaan terkait tindakan bestialitas (hubungan seksual dengan hewan) dan kekejaman terhadap binatang. Selain itu, dia juga mengakui empat tuduhan terkait akses konten pelecehan anak.
1. Britton menyiksa anjing hingga tewas dan merekamnya
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Wilayah Utara (NT) pada Kamis (8/8/2024), terungkap bahwa bahwa pria berusia 53 tahun itu merekam dirinya menyiksa hewan-hewan tersebut hingga hampir semuanya mati. Ia kemudian membagikan video-video itu di Telegram dengan menggunakan nama samaran.
Kejahatannya tidak terungkap selama bertahun-tahun, sampai sebuah petunjuk ditemukan dalam salah satu videonya. Britton ditangkap pada April 2022 di kediamannya di pedesaan Darwin. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita alat perekam, sisa-sisa hewan dan sebuah laptop yang juga berisi 15 konten pelecehan anak.
Di persidangan, ketua hakim Michael Grant menyebut tindakan Britton begitu mengerikan hingga tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
“Kebobrokan Anda berada di luar pemahaman manusia pada umumnya,” kata ketua hakim kepada Britton.
Namun, pengacara Britton berpendapat tindakan kliennya didorong oleh kelainan langka yang menyebabkan ketertarikan seksual yang intens dan tidak biasa.
Pakar buaya tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat pada April 2028. Ia dilarang memelihara mamalia apa pun selama sisa hidupnya.