Jakarta, IDN Times - Sebanyak 19 pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara anggota PBB untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel. Mereka mengatakan terdapat bukti yang kredibel atas pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang dilakukan Israel.
Para pakar tersebut, termasuk pelapor khusus dan ahli independen dalam berbagai mandat hak asasi manusia, menyoroti serangan besar-besaran Israel di berbagai wilayah Lebanon pada 8 April 2026, yang terjadi sehari setelah pengumuman gencatan senjata Amerika Serikat (AS)-Iran. Lebih dari 350 orang, termasuk 30 anak-anak, dilaporkan tewas dalam serangan tersebut.
“Ini bukan pembelaan diri. Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB, penghancuran yang disengaja terhadap prospek perdamaian, serta penghinaan terhadap multilateralisme dan tatanan internasional berbasis PBB," demikian pernyataan mereka, dilansir dari Al Jazeera.
