Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera India. (pexels.com/Studio Art Smile)

Intinya sih...

  • Majelis tinggi India meloloskan RUU kontroversial yang mengubah pengelolaan properti wakaf senilai miliaran dolar yang disumbangkan oleh umat Muslim.
  • RUU tersebut menuai kritik dari oposisi dan pemimpin Muslim karena dianggap melanggar hak-hak komunitas minoritas Muslim di India.
  • Pemerintah India menyatakan RUU bertujuan untuk membuat pengelolaan wakaf lebih transparan, sementara para pemimpin Muslim dan partai oposisi menuduh bahwa amandemen tersebut akan memberi pemerintah lebih banyak kendali atas properti tersebut.

Jakarta, IDN Times - Majelis tinggi India pada Jumat (4/4/2025) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang berupaya mengubah cara pengelolaan properti senilai miliaran dolar yang disumbangkan oleh umat Muslim selama berabad-abad.

Hal tersebut diputuskan sehari setelah majelis rendah mengesahkannya di tengah kritik keras dari oposisi. Para pemimpin Muslim dan partai oposisi mengatakan RUU tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak-hak komunitas minoritas Muslim di India. Namun, pemerintah mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk membuat pengelolaan wakaf lebih transparan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di