Kairo, IDN Times - Parlemen Mesir mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden. Saat ini, seorang presiden boleh menjabat selama dua periode di mana masing-masing selama empat tahun.
Dalam usulan yang disampaikan pada Minggu (3/2), para anggota parlemen ingin agar satu periode diperpanjang menjadi enam tahun. Butuh waktu lama untuk mengamandemen aturan ini. Namun, jika disahkan, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi bisa menjabat sampai 2034.