Jakarta, IDN Times - Kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) mengatakan bom berat yang berulang kali dijatuhkan Israel di Jalur Gaza menunjukkan pelanggaran berulang terhadap hukum perang pada Rabu (19/6/2024).
Dalam laporan terbarunya, OHCHR meyoroti enam serangan Israel pada 9 Oktober - 2 Desember, yang menurutnya mencerminkan pola yang mengkhawatirkan. Israel diduga menjatuhkan bom seberat dua ribu pon pada bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsi dan pasar. Sedikitnya 218 orang dilaporkan tewas dalam serangan-serangan tersebut.
“Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian sipil tampaknya telah terus-menerus dilanggar dalam kampanye pemboman Israel,” kata ketua hak asasi manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan.