Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi warga Gaza (pixabay.com/hosnysalah)

Intinya sih...

  • Kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) menyoroti serangan Israel di Jalur Gaza yang menggunakan bom seberat dua ribu pon.
  • Israel diduga melakukan pelanggaran hukum perang dengan menjatuhkan bom pada bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsi, dan pasar.
  • Serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 218 orang tewas dan menimbulkan kerusakan yang signifikan pada infrastruktur di Gaza.

Jakarta, IDN Times - Kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) mengatakan bom berat yang berulang kali dijatuhkan Israel di Jalur Gaza menunjukkan pelanggaran berulang terhadap hukum perang pada Rabu (19/6/2024).

Dalam laporan terbarunya, OHCHR meyoroti enam serangan Israel pada 9 Oktober - 2 Desember, yang menurutnya mencerminkan pola yang mengkhawatirkan. Israel diduga menjatuhkan bom seberat dua ribu pon pada bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsi dan pasar. Sedikitnya 218 orang dilaporkan tewas dalam serangan-serangan tersebut.

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di