Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan Iran ke negara-negara Teluk, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait. Kecaman tersebut tertuang dalam sebuah resolusi yang disahkan dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (11/3/2026).
Resolusi tersebut disetujui oleh 13 anggota permanen dan non-permanen DK PBB, termasuk Bahrain. Sementara itu, dua anggota DK PBB lainnya, yakni Rusia dan China, memutuskan untuk tidak memberi suara alias abstain.
“Kami mengutuk keras serangan keji yang dilakukan oleh Republik Islam Iran terhadap negara-negara Teluk dan Yordania. Serangan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan dunia," bunyi resolusi DK PBB, seperti dilansir Anadolu Agency.
