Jakarta, IDN Times - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut junta militer Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Atas dasar itulah, kata dia, masyarakat internasional tidak lagi memiliki alasan untuk diam dan sekadar menyaksikan apa yang terjadi di Burma.
Thomas Andrews, pakar HAM PBB yang juga merangkap sebagai pelapor khusus PBB untuk Myanmar, mengungkapkan hal itu di hadapan Dewan HAM PBB pada Rabu (7/7/2021). Dia mengecam represivitas junta yang dilakukan secara meluas dan sistematis terhadap rakyat sejak kudeta 1 Februari 2021.
"Pasukan junta militer telah membunuh sekitar 900 orang, memaksa ratusan ribu orang mengungsi, menyiksa banyak orang, termasuk menyiksa orang dalam tahanan sampai mati, menghilangkan jumlah yang tak terhitung; dan secara sewenang-wenang menahan hampir 6.000 orang," kata Andrews sebagaimana diwartakan Channel News Asia.