Jakarta, IDN Times - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengatakan pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina telah berkembang pesat dan berisiko menghilangkan segala kemungkinan untuk mendirikan negara Palestina.
Ia menegaskan bahwa pemindahan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan Palestina adalah kejahatan perang.
“Kekerasan yang dilakukan pemukim dan pelanggaran terkait pemukiman telah mencapai tingkat baru yang mengejutkan, dan berisiko menghilangkan segala kemungkinan praktis untuk mendirikan Negara Palestina yang layak,” kata Turk dalam sebuah pernyataan pada Jumat (8/3/2024), yang menyertai laporan tentang pertumbuhan pemukiman ilegal Israel.
Ia dijadwalkan menyampaikan laporan tersebut kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada akhir Maret.