Jakarta, IDN Times - Pengadilan militer Rusia memvonis juru bicara perusahaan Meta, Andy Stone, dengan hukuman enam tahun penjara. Persidangan pada Senin (22/4/2024) dilakukan dengan cepat dan vonis dijatuhkan secara in absentia.
Meta merupakan perusahaan yang memiliki Facebook, Instagram dan WhatsApp. Stone dituduh membenarkan terorisme dalam sebuah pernyataan pada 2022 usai Moskow menginvasi Ukraina secara besar-besaran.
Stone saat itu mengumumkan perubahan sementara kebijakan ujaran kebencian untuk memungkinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar peraturan di media sosial milik Meta. Namun, seruan kekerasan terhadap warga negara Rusia tetap dianggap ilegal dan dilarang.