Jakarta, IDN Times – Organisasi polisi kriminal dunia atau Interpol mengeluarkan peringatan terkait maraknya kasus perdagangan manusia. Peringatan itu disampaikan pada Rabu (7/6/2023), terhadap 195 negara anggota karena dianggap mengancam keselamatan publik.
Dalam banyak kasus, menurut Interpol, korban seringkali dibujuk dengan iklan lowongan pekerjaan palsu dan kemudian dipaksa untuk melakukan kejahatan keuangan yang didukung dunia maya dalam skala industri.
“Tren kejahatan yang telah menyebabkan puluhan ribu orang diperdagangkan di Asia Tenggara dan banyak lagi yang ditipu di seluruh dunia telah menarik perhatian media dan mendorong tanggapan pemerintah serta masyarakat sipil,” ungkap Interpol dalam laman resminya.
Banyak dari korban kasus perdagangan manusia dipaksa melakukan aktivitas kriminal termasuk penipuan investasi, penipuan cinta, dan penipuan yang terkait dengan investasi cryptocurrency dan perjudian online.