Jakarta, IDN Times – Ben Cohen, salah satu pendiri merek es krim Ben & Jerry’s, ditangkap dalam sidang Senat Amerika Serikat (AS) usai memprotes bantuan militer ke Israel dan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Ia ditahan atas tuduhan menghalangi, mengganggu, atau membuat sesak, tuduhan umum yang kerap dijatuhkan kepada demonstran di Washington. Pelanggaran ini bisa berujung hukuman hingga 90 hari penjara, denda 500 dolar AS (sekitar Rp8,2 juta), atau keduanya.
Penangkapan terjadi Rabu (14/5/2025) saat Menteri Kesehatan Robert F Kennedy Jr tengah bersaksi di hadapan komite kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, dan pensiun. Saat suasana ricuh karena teriakan aktivis anti-vaksin, Cohen berdiri dan menyuarakan protes soal blokade di Gaza.
“Kongres membunuh anak-anak miskin di Gaza dengan membeli bom dan membayarnya dengan mengusir anak-anak dari Medicaid di AS,” kata Cohen dalam video yang diunggah di media sosialnya, dikutip dari The Guardian, Jumat (16/5/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Kongres harus melonggarkan pengepungan agar makanan bisa masuk ke Gaza.