Jakarta, IDN Times – Tim hukum mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengklaim kliennya mengalami gangguan kognitif serius yang memengaruhi ingatan dan fungsi sehari-harinya. Hal itu tercantum dalam dokumen yang dipublikasikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (11/9/2025).
Duterte (80) ditangkap pada Maret lalu dan dibawa ke Den Haag berdasarkan surat perintah penangkapan yang mengaitkannya dengan pembunuhan massal dalam perang melawan narkoba. Ribuan orang dituduh sebagai pengedar maupun pengguna narkoba tewas dalam operasi tersebut.
Pengacaranya berpendapat kondisi kesehatan membuat Duterte tidak layak menjalani persidangan.