Bendera Namibia. (Pixabay.com/jorono)
Namibia telah melarang hubungan sesama jenis melalui undang-undang sodomi tahun 1927, yang telah berlaku sejak masa pemerintahan Afrika Selatan, tapi jarang diterapkan.
Keputusan pengadilan yang mendukung pernikahan sesama jenis membuat para pendukung homoseksualitas bertanya, apakah pasangan gay juga berhak menikah di Namibia. Banyak pasangan gay di Namibia melakukan pernikahan di Afrika Selatan.
Afrika Selatan di bawah konstitusi liberal pasca-apartheid adalah satu-satunya negara di benua Afrika yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, yang disahkan pada 2006.
Linda Baumann dari Diverse Women's Organization menganggap keputusan Mahkamah Agung membantu pasangan homoseksual mendapatkan akses layanan yang setara dengan pasangan heteroseksual. Dia mengatakan, jika pengadilan memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis, maka dia bisa mewariskan hartanya kepada pasangan lesbiannya ketika dia meninggal, atau dia mungkin bisa membeli rumah bersama pasangan.
“Penting untuk memahami status kasus ini; pasanganlah yang kembali ke negara ini untuk mengklaim hak mereka atas kesetaraan, hak atas martabat, dan hak atas keluarga," kata Baumann.
"Untuk menjawab pertanyaan tentang pernikahan sesama jenis itu, saya percaya bahwa banyak orang LGBTQ di negara ini, kami mengalami sejumlah ketidaksetaraan dalam pelayanan, manfaat, hak untuk mengatakan sesuatu atas pasangan kamu," tambahnya.