Jakarta, IDN Times - Pada hari Jumat (11/3/22), Roskomnadzor, biro Pengawasan Teknologi Informasi dan Komunikasi Massa milik Rusia mengumumkan telah membatasi akses Instagram milik Meta Platforms Inc. Tindakan itu dilakukan karena Meta dituduh mengizinkan ujaran kebencian dan kekerasan yang ditujukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kantor Kejaksaan Rusia dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Meta milik Mark Zuckenberg diakui sebagai organisasi ekstremis dan melarang beroperasi di wilayah Federasi Rusia. Meta disebut telah memberi kelonggaran materi unggahan yang mengabarkan kebencian terhadap Putin dan tentara Rusia yang telah menginvasi Ukraina.
Materi ujaran kebencian dan sentimen kekerasan sebelumnya dilarang oleh Meta di platform media sosial yang mereka miliki. Tapi juru bicara Meta baru-baru ini memberi pengecualian untuk sementara bagi materi kebencian dan sentimen kekerasan untuk pemimpin Rusia dan pasukannya.