Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memperbarui ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia. Langkah itu melalui forum internasional, yang bertujuan untuk menyelaraskan penulisan geogafis dunia.
Ejaan baru itu berlandaskan dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku. Pembaruan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN) di New York tahun lalu.
