Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Thailand (unsplash.com/Vijay Kumar Gaba)
ilustrasi Thailand (unsplash.com/Vijay Kumar Gaba)

Intinya sih...

  • Ejaan negara Thailand, Paraguay, Afghanistan, Bangladesh, dan Swiss diganti

  • Proses standardisasi hasil kesepakatan antara BIG dan Badan Bahasa dan Ahli Linguistik Universitas Indonesia

  • Standardisasi baru belum masuk KBBI, kemungkinan akan terjadi dalam pemutakhiran berikutnya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memperbarui ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia. Langkah itu melalui forum internasional, yang bertujuan untuk menyelaraskan penulisan geogafis dunia.

Ejaan baru itu berlandaskan dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia yang baku. Pembaruan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN) di New York tahun lalu.

1. Ada sejumlah ejaan negara yang diganti, apa saja?

ilustrasi Thailand (unsplash.com/ Markus Winkler)

Selain Thailand, ejaan Paraguay, Afghanistan, Bangladesh, dan Swiss juga turut diganti. Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan berubah Afganistan, Bangladesh diganti Banglades, sementara Swiss hanya Swis.

Usut punya usut, perubahan atau standardisasi ini sudah digodok dalam kurun waktu yang panjang. Inisiatif tersebut telah diajukan delegasi tanah air, sejak 2019 silam.

"Indonesia telah berperan aktif dalam upaya United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), terutama melalui keterlibatannya dalam Working Group on Country Names. Pada 2019, Indonesia menyusun daftar komprehensif nama ibu kota dunia serta revisi nama negara, yang disampaikan pada sidang pertama UNGEGN di New York pada 29 April hingga 3 Mei 2019 (lihat GEGN.2/2019/CRP.131)," bunyi dalam dokumen yang dirilis UNGEGN, Maret 2025 lalu.

2. Kesepakatan antara BIG dan Badan Bahasa dan Ahli Linguistik Universitas Indonesia

ilustrasi Thailand (unsplash.com/Chelsea Chehade)

Proses standardisasi ini merupakan hasil kesepakatan antara Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Bahasa dan Ahli Linguistik Universita Indonesia. Pergantian ini berdasarkan dokumen eksonim.

"Sekadar informasi, nama Tailan itu sudah berdasarkan dokumen eksonim hasil kesepakatan antara BIG, Badan Bahasa dan ahli linguistik Universitas Indonesia terkait pembaharuan standardisasi penamaan geografis nama negara di dunia yang telah disubmit ke UNGEGN pada tahun 2025," bunyi pernyataan BIG di akun X resminya, saat membalas pertanyaan warganet, Rabu (14/1/2026).

3. Belum masuk KBBI

ilustrasi Thailand (unsplash.com/Sumit Chinchane)

Pantauan IDN Times, standardisasi baru itu belum masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Penyebutan negara yang telah berubah di atas masih dengan ejaan sebelumnya.

Besar kemungkinan perubahan itu akan terjadi dalam KBBI edisi pemutakhiran berikutnya. Pemutakhiran itu dilakukan dua kali dalam setahun secara rutin, April dan Oktober.

Editorial Team