facebook.com/PAMS Foundation
The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan bahwa populasi gajah Afrika telah menyusut menjadi 415.000 setelah mengalami penurunan sebanyak 110.000 akibat perburuan liar selama 10 tahun terakhir. Tiongkok telah menjadi faktor penyebab utama perburuan gading gajah karena besarnya permintaan pasar. Gading tersebut digunakan sebagai pehiasan dan ornamen berkelas yang memiliki harga jual tinggi.
Sebelumnya pada Maret 2016 pemerintah Tanzania juga telah menghukum dua pria Tiongkok yang masing-masing diberi hukuman 35 tahun penjara atas tindakan penyelundupan gading. Sementara pada Desember 2015 pengadilan juga telah meringkus dan memenjarakan empat pria Tiongkok karena menyelundupkan cula badak, yang berujung pada 20 tahun hukuman penjara.
Namun hal tersebut masih dinilai kurang cukup untuk membalas perbuatan yang telah mereka lakukan. Menurut direktur negara WWF Amani Ngusaru hukuman itu tidak cukup untuk kekejaman yang dia lakukan. "Hanya dengan bertanggung jawab atas perburuan gajah di Tanzania. Dia menjalankan jaringan yang membunuh ribuan gajah,” lanjutnya.
Di sisi lain kelompok konservasi margasatwa memuji tindakan pemerintah atas hukuman penyelundupan gading gajah tersebut. “Pemerintah menangani perdagangan satwa liar dengan sangat serius, serangan terhadap satwa liar di Tanzania dipandang sebagai serangan terhadap Tanzania itu sendiri,” ungkap Krissie Clark direktur eksekutif Yayasan PAMS, sebuah kelompok yang fokus pada perlindungan satwa liar di Tanzania.