Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang perempuan dan anak Afghanistan di Provinsi Parwan, Afghanistan (Foto oleh Sersan Sean A. Terry, AS via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Taliban melarang perempuan melantunkan ayat-ayat Al-Quran atau menyuarakan doa di depan perempuan lain.
  • Larangan ini dipandang sebagai pembatasan lebih jauh terhadap kebebasan perempuan Afghanistan untuk berbicara di ruang publik.
  • Aturan ini dinilai oleh para pegiat hak asasi manusia sebagai bentuk penganiayaan berbasis gender dan mengisolasi Afghanistan dari dunia internasional.

Jakarta, IDN Times - Sejak berkuasa pada 2021, Taliban terus memperketat kontrol terhadap kehidupan perempuan di Afghanistan dengan memberlakukan larangan-larangan baru yang semakin membatasi hak-hak dasar mereka. Aturan terbaru melarang perempuan melantunkan ayat-ayat Al-Quran atau menyuarakan doa di depan perempuan lain, serta menambah daftar panjang pembatasan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan akses ke ruang publik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di