Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 perempuan dan 21 anak-anak asal Australia telah ditahan secara paksa dan tidak sah selama empat tahun di sebuah kamp penahanan Suriah. Hal itu disampaikan Save the Children, lembaga yang mewakili perempuan dan anak-anak itu, dilaporkan The Guardian Senin (25/9/2023).
Warga Australia tersebut adalah istri, janda dan anak-anak dari para pejuang ISIS yang terbunuh atau dipenjara. Sebagian besar dari mereka telah ditahan di kamp penahanan Roj yang jorok di timur laut Suriah selama empat tahun.
Dalam pengajuan ke pengadilan federal, Save the Children Australia berpendapat bahwa pemerintah memiliki kekuatan dan kewajiban untuk memindahkan dan memulangkan mereka ke Australia.