Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) dikabarkan telah menahan seorang kapten tentaranya pada Kamis (28/4/22). Penangkapan yang berlanjut ke penahanan itu dilakukan karena kapten tersebut diduga terlibat aktivitas spionase dan bekerja sama dengan agen rahasia Korea Utara (Korut).
Penahanan terduga dengan aktivitas spionase itu juga tidak hanya melibatkan kapten tentara, tetapi seorang pengusaha berusia 38 tahun. Keduanya dinilai telah bekerja sama dengan Korut dan mereka dibayar uang dalam bentuk cryptocurrency.
Agen rahasia Korut kabarnya juga telah mengajukan tawaran kepada perwira tentara Korsel lainnya, tapi perwira itu menolak tawaran tersebut. Kini kedua orang yang ditangkap atas tuduhan spionase, akan menghadapi ancaman penjara dibawah hukum keamanan nasional Korsel yang ketat.