Jakarta, IDN Times - Sebanyak 43 petani dari wilayah Sindh, Pakistan, berencana mengambil langkah hukum terhadap dua perusahaan penghasil polusi terbesar di Jerman. Mereka menuntut pengakuan tanggung jawab dan kompensasi atas hancurnya mata pencaharian mereka akibat banjir besar yang melanda Pakistan tiga tahun lalu.
Pada Selasa (28/10/2025), pengacara yang mewakili para petani tersebut mengirimkan surat resmi kepada perusahaan energi RWE dan produsen semen Heidelberg, memberitahukan niat mereka untuk mengajukan gugatan hukum akhir tahun ini apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kami mengonfirmasi bahwa hari ini kami telah menerima surat dari sebuah firma hukum yang meminta kompensasi atas dugaan kerusakan terkait iklim. Kami sedang meninjau surat ini,” kata seorang juru bicara perusahaan Heidelberg, dikutip dari The Guardian.
