Jakarta, IDN Times – Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, berencana mengajukan revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri untuk memangkas gaji dirinya serta para menteri dalam kabinet. Rancangan ini akan dibahas dalam sidang luar biasa parlemen yang tengah berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Takaichi terhadap reformasi administrasi dan fiskal.
Takaichi, yang selama ini vokal memperjuangkan pemotongan gaji pejabat tinggi, menegaskan kembali pendiriannya dalam konferensi pers perdana pada Oktober lalu bahwa ia akan mendorong revisi undang-undang agar menteri kabinet tidak menerima bayaran lebih besar dari anggota parlemen, dilansir dari The Japan Times.
Pemerintah dijadwalkan menggelar rapat menteri paling cepat pada Selasa (11/11/2025) untuk mengonfirmasi penangguhan tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan para menteri. Takaichi menilai langkah ini sebagai wujud nyata dari tekad reformasinya yang telah lama disuarakan.
