Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Imran Khan, mantan Perdana Menteri Pakistan (twitter.com/Prime Minister's Office, Pakistan)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan turun takhta usai kalah dalam pemungutan mosi tidak percaya di parlemen, Sabtu (9/4/2022). Lengsernya Imran Khan didukung oleh 174 dari 342 anggota parlemen Pakistan.

Pengesahan mosi pada hari Sabtu terjadi setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan Perdana Menteri Imran Khan bertindak tidak konstitusional karena sebelumnya menghalangi proses pemungutan suara di parlemen. Imran Khan juga disebut hendak membubarkan parlemen usai kehilangan mayoritas pendukungnya di pemerintahan.

1. Minta warga pendukung gelar aksi unjuk rasa

Eks PM Pakistan Imran Khan (Twitter.com/Imran Khan)

Imran Khan sebelumnya telah mencoba untuk menghindari pemungutan suara dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan umum lebih awal. Namun Mahkamah Agung memutuskan untuk tetap melanjutkan pemungutan suara.

Dia juga menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya. Sebelum pemungutan suara mosi tidak percaya berlangsung, Khan pada Jumat lalu meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa nasional pada hari Minggu.

“Saya tidak akan menerima pemerintah yang diimpor. Saya siap untuk berjuang,” kata Khan dalam pidatonya, dilansir Aljazeera.

2. PM Pakistan pertama lengser karena mosi tidak percaya

Editorial Team

Tonton lebih seru di