Jakarta, IDN Times - Politikus sayap kanan partai Alternative für Deutschland (AfD), Bjorn Hoecke, dihukum karena menggunakan slogan terlarang Nazi. Pengadilan kota Halle memutuskan menjatuhkan denda pada Selasa (14/5/2025).
Hoecke yang merupakan salah satu politikus terkemuka dan berpengaruh di negara bagian Thuringia, diharuskan membayar 13 ribu euro (Rp226,4 juta).
Kantor jaksa menuduh Hoecke dengan sengaja menggunakan slogan pasukan Sturmabteilung (SA), kelompok paramiliter Nazi. Dia membantah bahwa dia sengaja menggunakan slogan tersebut.