Jakarta, IDN Times - Organisasi Amnesty International (AI) pada Selasa, 13 Oktober 2020, mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Di dalam surat setebal empat halaman itu, AI mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk membatalkan visa undangan bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra itu akan bertolak ke Negeri Paman Sam pada Kamis, 15 Oktober 2020. Prabowo berkunjung ke sana atas undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper dan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Kemenhan AS, Mark Milley. Rencananya, Prabowo berkunjung dari 15-19 Oktober 2020.
Dengan adanya pemberian visa itu, sekaligus menandakan larangan berkunjung ke AS yang diberlakukan bagi Prabowo selama 20 tahun terakhir, sudah dicabut.
"Keputusan Deplu AS baru-baru ini benar-benar mendadak dan bertolak belakang dari kebijakan luar negeri yang diberlakukan oleh AS selama 20 tahun terakhir," demikian isi surat yang ditulis Amnesty International kemarin.
Amnesty International dan beberapa organisasi lainnya menilai, Prabowo tidak layak diberi visa ke AS karena ia pernah terlibat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada 1998. Selama 20 tahun terakhir, kata AI, Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Usai kalah pemilu, pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo malah merangkulnya menjadi Menhan. Lantas, apakah surat ini akan didengar oleh Deplu AS?