Jakarta, IDN Times - Rencana pembentukan pasukan internasional untuk menjaga perdamaian di Gaza mulai mendapat sorotan, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan gagasan International Stabilization Force (ISF).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menegakkan stabilitas pasca-gencatan senjata di wilayah konflik Palestina–Israel.
Trump menyebut pasukan tersebut akan terdiri dari beberapa negara yang siap berkontribusi menjaga keamanan di Gaza, setelah tercapainya kesepakatan damai. Namun, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menuturkan rencana itu masih belum memiliki dasar hukum internasional yang jelas, karena belum dibahas di Dewan Keamanan PBB.
“Sejumlah negara Arab juga tidak mau mengirim pasukan ke Gaza, mempertimbangkan yang berbagai faktor yang mungkin terjadi ke depan, karena ini rentan dan jika terjadi masalah lagi, bisa saja perang dan nanti kosong dalam negerinya,” ujar Dino dalam acara #NgobrolSeru by IDN Times "Gaza: Peace, Justice and a Future" , Kamis (16/10/2025).
Karenanya, kata Dino, sebagian besar negara Arab memilih berperan dalam bentuk pelatihan kepolisian atau bantuan kemanusiaan ke Palestina. Dalam konteks ini, Indonesia muncul sebagai salah satu negara yang paling siap memberikan kontribusi besar bagi misi stabilisasi tersebut.