Jakarta, IDN Times - Prancis meminta Uni Eropa (UE) untuk mempertimbangkan sanksi terhadap pemukim Israel yang menargetkan warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Data PBB menunjukkan, kekerasan harian pemukim Yahudi terhadap warga Tepi Barat meningkat lebih dari dua kali lipat sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Lebih dari 200 warga Palestina tewas di Tepi Barat akibat kekerasan sepanjang 2023.
“Kami percaya bahwa komunitas internasional mempunyai peran untuk mengakhiri tindakan kekerasan yang sangat mengganggu stabilitas kawasan, namun juga merugikan prospek solusi dua negara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Anne-Claire Legendre, pada Rabu (29/11/2023) dikutip dari Reuters.