Ilustrasi polisi. (Unsplash.com/Fred Moon)
Melansir VOA News, pertemuan Ruto denga IPOA terjadi di hari yang sama saat lima petugas polisi dari anggota unit layanan khusus dibubarkan dan diadili atas pembunuhan Zulfiqar Ahmad Khan dan Mohamed Zaid Sami Kidwai, dua warga negara India, dan sopir taksi mereka, Nicodemus Mwania.
Warga India itu merupakan penasihat kampanye Ruto. Pada pekan lalu, ada empat petugas lainnya yang diadili atas kasus tersebut.
Polisi Kenya pada 23 Oktober membunuh Arshadi Sharif, seorang jurnalis asal Pakistan, yang disebut polisi sebagai kasus salah tembak. Kasus itu saat ini sedang diselidiki.
Direktur penuntutan publik Kenya, Noordin Haji, melaporkan ada 12 petugas, kebanyakan polisi senior, akan menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa setelah pemilu pada 2017.
Dalam kekerasan itu, 94 orang tewas dan lebih dari 300 orang lainnya terluka, Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya.
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memuji keputusan Haji, yang menurutnya merupakan kemajuan menuju akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia berat di Kenya.