Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir di pengadilan Seoul. Ia menghadapi sidang pidana perdananya atas tuduhan pemberontakan.
Pengacara Yoon menuntut pembebasan kliennya dari penjara. Sementara, Yoon sendiri ditahan di Pusat Penahanan Seoul.
Pengadilan mendengarkan permintaan pengacara Yoon untuk membatalkan penahanan Yoon, karena mereka berpendapat penyelidikan pemberontakan telah dilakukan secara ilegal, dan tidak ada risiko Yoon mencoba menghancurkan bukti.