KPK Korsel Janji Akan Tahan Yoon Suk Yeol

Jakarta, IDN Times - Kantor Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan, yang memimpin tim penyidik gabungan yang meliputi polisi dan jaksa, mengungkap rencana untuk melaksanakan surat perintah penahanan presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, sebelum masa berlakunya berakhir pada 6 Januari 2025.
Tim investigasi gabungan memperoleh surat perintah pada 31 Desember untuk menahan Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer. Tim tersebut menuduhnya mengatur pemberontakan.
"CIO tidak dapat mengumumkan tanggalnya, tetapi CIO akan melaksanakan surat perintah tersebut," kata Oh Dong-woon kepala kantor tersebut, dikutip dari NHK News pada Rabu (1/1/2025).
1. Tim hukum Yoon mengatakan surat penahanan ilegal
Ketika ditanya tentang kemungkinan bentrokan dengan Dinas Keamanan Presiden, Oh mengatakan ia tidak dapat mengajukan kasus tentang penghalangan ketertiban umum dan tuduhan lainnya. Ia menambahkan, pihaknya mengirimkan dokumen terkait hal itu ke Dinas Keamanan pada Selasa (31/12/2024).
Surat perintah tersebut merupakan yang pertama terhadap presiden Korsel yang sedang menjabat.
Sementara itu, tim hukum Yoon mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah. Sebab, CIO tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum Korea Selatan untuk meminta surat perintah.
Surat perintah penangkapan Yoon dan juga penggeledehan di kantor dan kediamannya, dikeluarkan setelah Yoon menentang panggilan berulang kali oleh penyidik untuk hadir, guna diperiksa dalam penyidikan pidana yang terpisah dari persidangan di Mahkamah Konstitusi.
2. Yoon kumpulkan pendukungnya untuk memprotes penyelidikan
Yoon telah menulis surat pada 1 Januari untuk mengumpulkan para pendukungnya dengan mengatakan bahwa ia akan berjuang sampai akhir untuk melindungi negaranya. Itu merupakan responsnya setelah penegak hukum ingin menangkatnya imbas darurat militer pada 3 Desember.
Partai Demokrat yang beroposisi, yang memiliki kendali mayoritas di Parlemen dan memimpin pemakzulan terhadap Yoon pada 14 Desember, mengungkapkan surat tersebut membuktikan bahwa Yoon mengalami delusi dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pemberontakannya.
"Seolah-olah upaya melakukan pemberontakan belum cukup, dia sekarang menghasut para pendukungnya untuk melakukan bentrokan ekstrem," kata juru bicara partai tersebut, Jo Seoung-lae dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Straits Times.
3. Pejabat militer Korsel juga didakwa atas keterlibatan dalam darurat militer

Secara terpisah, sidang pemakzulan Yoon sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Pengadilan akan menggelar sidang kedua pada 3 Januari. Yoon telah diskors dari tugas kepresidenan. Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengambil alih jabatan sebagai penjabat presiden hingga hasil sidang keluar.
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan dan Yoon dicopot dari jabatannya, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun yang menurut para pejabat merekomendasikan agar Yoon menyatakan darurat militer, telah didakwa atas tuduhan pemberontakan. Ia akan diadili pada 16 Januari. Beberapa perwira tinggi militer yang memimpin pertahanan ibu kota Seoul juga telah didakwa atas dugaan keterlibatan mereka.