Jakarta, IDN Times - Andrew Gosling, seorang pria asal Australia, pada hari Jumat (8/4/22) menerima putusan pengadilan Singapura, yang menyatakan dia dipenjara lima setengah tahun karena dua tuduhan, pembunuhan dan mengakibatkan cedera.
Gosling telah membunuh seorang pria tua pada tahun 2019. Korban bernama Nasiari Sunee, terkena lemparan botol anggur pelaku yang membuat kepalanya terluka dan berdarah. Keesokan harinya, Sunee meninggal.
Pengadilan Singapura menyebut kejahatan Gosling adalah tindakan permusuhan agama, karena serangannya dilakukan setelah mengidentifikasi bahwa korban adalah etnis Melayu Muslim. Perbuatan Gosling dinilai merusak kerukunan ras, etnis dan agama.