Buat Onar di Pesawat, 2 Penumpang Dijatuhi Denda Terbesar di AS

Jakarta, IDN Times - Regulator penerbangan di Amerika Serikat (AS), Federal Aviation Administration (FAA) pada hari Jumat (8/4/2022), menjatuhkan denda sebesar 81.950 dan 77.272 dolar AS (Rp1,1 miliar) kepada dua orang penumpang yang melakukan serangkai keonaran di pesawat pada Juli 2021. Kedua denda itu merupakan sanksi tertinggi yang pernah diberikan FAA kepada penumpang.
1. Penumpang yang pukul pramugari dijatuhi denda terbesar

Dilansir BBC, denda 81.950 dolar AS (Rp1,1 miliar) atau denda terbesar dijatuhi kepada seorang penumpang American Airlines yang melakukan perjalanan dari Texas ke North Carolina. Penumpang yang tidak diungkapkan namanya ini dilaporkan atas sikapnya yang mengancam melukai pramugari yang berusaha membantunya setelah dia jatuh di lorong pesawat.
Penumpang American Airlines itu juga dilaporkan telah mendorong seorang pramugari dan mencoba membuka pintu kabin. Pramugari yang berusaha mencegah tindakannya dipukuli beberapa kali.
Setelah penumpang tersebut diborgol dia masih berulah dengan meludahi, menanduk, menggigit, dan mencoba menendang awak dan penumpang lainnya.
Denda lainnya dijatuhi kepada seorang penumpang Delta Air Lines yang melakukan penerbangan dari Las Vegas ke Atlanta. Penumpang itu dilaporkan telah mencoba memeluk dan mencium penumpang di sebelahnya, berusaha untuk membuka pintu pesawat selama penerbangan, menolak untuk kembali duduk di kursinya, dan menggigit penumpang lain beberapa kali.
2. Ada 7.060 kasus penumpang yang melanggar aturan

Reuters melansir, FAA sejak Januari tahun lalu telah memberlakukan kebijakan tanpa toleransi untuk penumpang yang mengganggu dan telah menjatuhi total denda hingga sekitar 7 juta dolar AS (Rp100 miliar). Tindakan penumpang yang mengganggu ini meningkat berdekatan dengan terjadinya kerusuhan pada 6 Januari 2021 di gedung Capitol, kantor Kongres AS.
Menurut keterangan FAA sejak Januari 2021, ada 7.060 insiden penumpang yang melanggar aturan, dan 70 persen terkait dengan aturan penggunaan masker, pelanggaran tersebut dilaporkan telah menurun 60 persen sejak tertinggi pada tahun lalu.
Data dari FAA menunjukkan bahwa di tahun ini sudah ada 1.000 laporan mengenai penumpang yang melakukan kekerasan dan mengganggu.
FAA pada Februari tahun ini menyampaikan bahwa pihaknya telah merujuk sekitar 80 penumpang pesawat yang melakukan pelanggaran ke FBI untuk kemungkinan ditindak secara pidana.
3. Aturan wajib masker di pesawat akan segera berakhir

Presiden Joe Biden sejak Februari tahun lalu telah menerapkan aturan yang mengharuskan penumpang memakai masker selama di pesawat dan bandara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan penggunaan masker di pesawat akan segera berakhir pada 18 April bulan ini, tapi pemerintah belum mengumumkan apakah aturan itu akan diakhiri atau dilanjutkan.
Dilansir CNN, terkait denda yang diumumkan pada hari Jumat, Menteri Transportasi Pete Buttigieg menghimbau agar agar orang-orang tidak berperilaku buruk selama di pesawat, karena dapat membahayakan kru pesawat dan sesama penumpang, dia juga mengingatkan jika melakukan pelanggaran akan didenda oleh FAA dan mungkin dapat menjadi kasus pidana.
Menanggapi adanya kasus kekerasan di pesawat beberapa anggota Kongres Demokrat minggu ini telah memperkenalkan sebuah aturan yang akan menindak penumpang yang melanggar.