Jakarta, IDN Times - Katherine Franke, profesor hukum senior Universitas Columbia, Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri setelah 25 tahun mengajar. Franke menyatakan dia terpaksa meninggalkan universitas karena dukungannya pada Palestina. Ia menyebut pengunduran dirinya merupakan pemecatan terselubung yang dikemas dalam istilah "pensiun", dilansir The Guardian pada Selasa (14/1/2025).
Profesor ini mundur setelah investigasi eksternal pada November 2024 menemukan bahwa komentarnya di acara radio Democracy Now! dinilai melanggar kebijakan universitas. Universitas Columbia menyatakan bahwa mereka hanya berkomitmen menjalankan kebijakan antidiskriminasi.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari ketegangan yang terjadi di Universitas Columbia sejak protes pro-Palestina merebak di kampus tersebut pada April 2024. Protes tersebut menuntut universitas menarik investasi dari Israel.