Protes Referendum di Ukraina, Inggris Tambah Sanksi pada Rusia

Jakarta, IDN Times - Inggris menyatakan kecaman terhadap aneksasi empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Perdana Menteri Inggris, Liz Truss, mengatakan, Inggris tidak akan pernah mengakui referendum yang dilakukan Rusia di Ukraina.
Truss menyebut Vladimir Putin telah melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional.
"Inggris tidak akan pernah mengabaikan kehendak kedaulatan orang-orang itu dan kami tidak akan pernah menerima wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia selain sebagai wilayah Ukraina," katanya dikutip dari Times of India.
“Putin tidak dapat diizinkan untuk mengubah perbatasan internasional menggunakan kekerasan. Kami akan memastikan dia kalah dalam perang ilegal ini," tambahnya. Sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan tersebut, Inggris juga memutuskan untuk menjatuhkan berbagai sanksi tambahan atas Rusia pada Jumat (30/9/2022).
1. Inggris tambah sanksi atas Rusia
Pada Jumat (30/9/2022), Kementerian Luar Negeri Inggris mengumumkan penambahan sanski atas Rusia. Tindakan ini merupakan respon atas aneksasi empat wilayah Ukraina oleh Rusia.
Akibat sanksi terbaru, Rusia tidak akan bisa mengakses berbagai layanan jasa dari negara-negara Barat. Sanksi tersebut meliputi, layanan konsultasi teknologi informasi, layanan arsitektur, layanan teknik dan layanan penasihat hukum transaksional untuk aktivitas komersial tertentu.
Inggris juga melarang ekspor hampir 700 barang yang penting bagi kemampuan industri dan teknologi Rusia, dilansir dari Anadolu Agency.