Jakarta, IDN Times - Perdebatan tentang Revisi Undang-Undang Perjanjian Waitangi di Selandia Baru telah memicu protes besar-besaran dari masyarakat, khususnya Suku Maori.
RUU ini dianggap mengancam hak-hak pribumi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Selain itu, RUU tersebut juga dianggap Suku Maori akan merugikan penduduk asli dari Selandia Baru.
Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, anggota parlemen yang berasal dari suku Maori, kemudian melakukan Haka sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU yang kontroversial.
Berikut beberapa hal penting dari peristiwa tersebut.