Jakarta, IDN Times - Raja Charles resmi memulai proses pencabutan semua gelar dan kehormatan kerajaan yang masih disandang adiknya, Pangeran Andrew. Langkah ini membuat Pangeran Andrew dari Inggris tak lagi berhak memakai sebutan pangeran maupun gelar kebangsawanan apa pun.
Mulai kini, ia hanya dikenal dengan nama Andrew Mountbatten Windsor, sebagaimana diumumkan Istana Buckingham pada Kamis (30/10/2025).
Pihak istana menyebut keputusan ini diambil demi menjaga martabat monarki meski Andrew terus membantah seluruh tuduhan yang menimpanya. Raja Charles dan Ratu Camilla menyampaikan dukungan penuh serta simpati mendalam bagi para korban dan penyintas kekerasan. Andrew sendiri tidak menentang keputusan tersebut dan menerima hasilnya dengan tenang.
