Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali meminta negara-negara di kawasan tersebut, termasuk Republik Dominika dan Amerika Serikat (AS), untuk tidak mendeportasi warga Haiti kembali ke negaranya di tengah meningkatnya kekerasan dan ketidakstabilan di sana.
“Kehidupan, keamanan, dan kebebasan warga Haiti terancam oleh meningkatnya kekerasan geng dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Elizabeth Tan, direktur divisi perlindungan internasional badan pengungsi PBB (UNHCR), pada Maret.
“UNHCR mengingatkan negara-negara tentang pentingnya memastikan bahwa warga Haiti yang mungkin memerlukan perlindungan pengungsi internasional menerima perlindungan tersebut. Kami juga mengulangi seruan kami kepada semua negara untuk tidak memulangkan secara paksa orang-orang ke Haiti, termasuk mereka yang permohonan suakanya ditolak," tambahnya.
Pekan lalu, pemimpin Haiti mengatakan bahwa mereka masih jauh dari kemenangan dalam pertempuran melawan kelompok bersenjata, yang telah melakukan serangan dan penculikan di seluruh ibu kota, Port-au-Prince , dan wilayah lainnya di negara itu selama berbulan-bulan.
Menurut data PBB, kekerasan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 700 ribu warga Haiti mengungsi secara internal, dan hampir setengah dari populasi menghadapi kelaparan akut.