Seorang anggota tentara Rusia menembakkan sebuah howitzer dalam latihan militer di Kuzminsky di selatan Rostov, Rusia, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Sergey Pivovarov/File Photo.
Poin pertama yang disorot Hikmahanto adalah istilah kecaman yang digunakan dalam resolusi tersebut. Alih-alih menggunakan kata condemn atau mengutuk, resolusi itu, malah menggunakan kata deplore atau disayangkan.
“Kata deplore lebih lunak dari pada condemn,” ujar Hikmahanto.
Selain itu, dia juga memiliki empat argumen kenapa Indonesia harusnya memilih abstain daripada mendukung resolusi tersebut.
“Pertama, seolah Indonesia berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia, dan menentukan tindakan tersebut sebagai salah. Padahal, dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar dia.
Terlepas dari siapa yang benar dan salah, Hikmahanto meyakini, Rusia tidak menyatakan agresi atau melanggar integritas wilayah lain.
“Ini karena perang agresi pasca-Perang Dunia II telah disepakati untuk dilarang. Sehingga perang hanya boleh untuk dua hal saja, yaitu dimandatkan oleh (Dewan Keamanan) PBB atau dalam rangka membela diri (self-defence),” ungkapnya.