Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh terkait gugurnya Anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon, Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, serangan terhadap personel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
"Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela melansir ANTARA, Sabtu (25/4/2026).
