Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam aksi Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, bantuan kemanusiaan tidak seharusnya jadi alat tawar dalam perundingan gencatan senjata.
"Indonesia mengecam upaya Israel melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama dan menghindari pembahasan fase kedua," kata Kemlu RI dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Senin (3/3/2025).