Indonesia juga berencana meluncurkan sistem verifikasi bagi warga yang menerima vaksin di luar negeri, baik warga asing maupun warga Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia akan mencontoh sistem verifikasi yang sudah diterapkan Singapura.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia berencana menggandeng dua laboratorium kesehatan untuk menjalankan program ini, yakni jaringan Prodia dan Siloam.
“Berdasarkan masukan beberapa teman minggu lalu, semoga minggu depan sudah bisa kita launch. Meniru mekanisme di Singapore,” ujarnya melalui pesan kepada IDN Times, Sabtu (14/8/2021).
“Senin lagi arrange supaya mereka buka di beberapa mall yang banyak WNA seperti PS (Plaza Senayan), Kemang dan Denpasar,” tambahnya.
Adapun untuk mekanisme WNA (dan WNI) yang divaksinasi di luar negeri adalah sebagai berikut:
1. Kemenkes akan menunjuk beberapa lab jaringan resmi untuk tes serulogi - dan hasil tes ini akan di-submit ke NAR khusus serulogi. Kementerian akan memilih laboratorium-laboratorium resmi yang ada cabang di tempat-tempat yang banyak WNA (Jakarta, Batam, Bali, dll).
2. WNA akan diminta memasukkan bukti kartu vaksin dan upload di aplikasi Peduli Lindungi (PL), untuk kemudian masukkan no paspor.
3. PL akan mengecek hasil serulogi. Jika menandakan mereka memang sudah pernah divaksin, maka akan di flag “sudah vaksin”, dan apabila di scan akan berwarna hijau.