Jakarta, IDN Times - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas usai Amerika Serikat (AS) dan Israel melakukan penyerangan terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat. Serangan balasan Iran salah satunya menargetkan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Laporan Al-Jazeera menyebut, UEA menyatakan berhak sepenuhnya untuk merespons serangan yang disebut berasal dari Iran, setelah sejumlah rudal balistik diluncurkan dan menargetkan wilayahnya.
Kementerian Pertahanan UEA dalam pernyataan resmi mengonfirmasi, negara itu menjadi sasaran rudal balistik Iran. Sistem pertahanan udara disebut berhasil mencegat sejumlah proyektil sebelum mencapai target.
Namun, insiden tersebut tetap menimbulkan korban. Pecahan rudal dilaporkan jatuh di kawasan permukiman di Abu Dhabi dan menyebabkan kerusakan material. Satu warga negara Asia dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian itu.
Dalam pernyataannya, kementerian mengutuk keras serangan tersebut. Pemerintah UEA menegaskan penolakan tegas terhadap penargetan objek sipil, fasilitas publik, dan lembaga nasional.
“Tindakan ini merupakan eskalasi berbahaya dan tindakan pengecut yang mengancam keamanan serta keselamatan warga sipil dan merusak stabilitas,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
UEA juga menyebut serangan itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan nasional dan hukum internasional. Pemerintah menegaskan, pihaknya memiliki hak penuh untuk menanggapi eskalasi tersebut.
“Kementerian menekankan bahwa penargetan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan nasional dan hukum internasional, dan bahwa negara berhak sepenuhnya untuk menanggapi eskalasi ini dan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi wilayahnya,” lanjut pernyataan tersebut.
