ilustrasi anggota NATO (unsplash.com/Marek Studzinski)
Juru bicara NATO Allison Hart membenarkan bahwa aliansi militer tersebut terlibat dalam dua operasi pencegatan rudal itu. Ia menegaskan NATO tetap siap mempertahankan seluruh negara anggota dari berbagai ancaman yang muncul.
Penjelasan tambahan disampaikan Kolonel Martin O’Donnell yang merupakan juru bicara Markas Besar Tertinggi Kekuatan Sekutu Eropa (SHAPE). Ia menekankan kemampuan pencegatan aliansi militer itu.
“NATO telah menyatakan dengan jelas bahwa NATO memiliki kemampuan pencegatan yang kuat,” katanya kepada Euro News.
Dalam penjelasannya, O’Donnell juga menyebut Iran menargetkan lokasi militer Amerika Serikat (AS) di sejumlah negara kawasan sekaligus meluncurkan serangan yang mengenai ruang publik secara acak. NATO juga menegaskan posisinya bahwa aliansi tersebut bukan bagian dari konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran.
“Sekretaris Jenderal telah menyatakan dengan jelas bahwa NATO bukan bagian dari perang ini, tetapi NATO akan membela diri,” kata O’Donnell.
Aliansi militer tersebut kini meningkatkan tingkat kesiapan keamanan sampai ancaman mereda. Belum ada indikasi bahwa Turki memulai prosedur untuk meminta tindakan kolektif terhadap Iran, sementara Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menyampaikan kepada Reuters setelah pencegatan pertama bahwa belum ada pembahasan mengenai penerapan Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara.
Dilansir dari Belfer Center, Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara menetapkan komitmen pertahanan bersama di antara negara anggota NATO, yaitu serangan bersenjata terhadap satu Sekutu dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota aliansi.
Ketentuan tersebut mewajibkan setiap Sekutu memberikan bantuan ketika Pasal 5 dipicu. Namun bentuk respons maupun keputusan apakah suatu insiden benar-benar dinaikkan menjadi pemanggilan Pasal 5 bervariasi sepanjang sekitar tiga perempat abad sejak aliansi tersebut berdiri.