Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Komunikasi Rusia (Roskomnadzor) mengadakan pembatasan video call dan telepon lewat aplikasi WhatsApp dan Telegram pada Rabu (13/8/2025). Langkah ini disebut untuk melindungi warga dari tindak kriminalitas dan penipuan.
“Kedua platform ini secara parsial dimiliki oleh asing dan sedang dibatasi untuk menghindari aktivitas kriminalitas. Hampir seluruh penipuan berasal dari layanan pesan singkat asing yang menolak memastikan keamanan pengguna di Rusia,” ungkapnya.
Pada akhir Juli, Rusia memperingatkan WhatsApp untuk bersiap keluar dari pasar di negaranya. Peringatan ini diberikan setelah aplikasi di bawah naungan Meta itu masuk dalam daftar perangkat lunak negara musuh.