Jakarta, IDN Times – Rusia kini resmi mengakui pemerintahan Taliban di Afganistan, Selasa (10/12/2024). Pengakuan ini muncul setelah parlemen memberikan suara mendukung undang-undang yang akan memungkinkan untuk menghapus Taliban dari daftar organisasi teroris terlarang Moskow.
”Majelis rendah parlemen, Duma, menyetujui rancangan undang-undang tersebut dalam pembacaan pertama dari tiga pembacaan yang diperlukan,” kata kantor berita Interfax, dilansir Reuters.
Saat ini tidak ada satupun negara yang mengakui pemerintahan Taliban. Mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021 saat pasukan pimpinan AS melakukan penarikan pasukan setelah 20 tahun berperang.
Namun, Rusia secara bertahap membangun hubungan dengan gerakan tersebut. Menurut Presiden Vladimir Putin pada bulan Juli, kini gerakan tersebut menjadi sekutu dalam memerangi terorisme.