Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial di Israel memicu kekhawatiran serius di kalangan akademisi dan politisi. RUU yang sedang dibahas di parlemen Israel (Knesset) ini akan memberi wewenang kepada komite yang ditunjuk pemerintah untuk memecat staf akademik yang dianggap mendukung teroris.
Kritikus mengecam RUU ini sebagai bentuk McCarthyisme dan tidak demokratis karena dianggap membatasi kebebasan berbicara dan memungkinkan politisi menyalahgunakan tuduhan untuk kepentingan politik.
Istilah McCarthyisme merujuk pada praktik membuat tuduhan tidak berdasar dan melakukan penyelidikan yang tidak adil. Ini terinspirasi dari taktik Senator AS Joseph McCarthy pada era 1950-an yang menuduh orang-orang sebagai komunis tanpa bukti yang kuat.
Meskipun menuai banyak kritik, RUU ini telah melewati satu dari empat pemungutan suara yang diperlukan di Knesset.
